Dinas Perikanan
  • Alamat Kami

    Jl. Sukmaraga No. 248
    Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71418

    Telpon : (0527) 61639
    Fax : (0527) 61514

  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
  • Bidang-Bidang
    • Bidang Produksi Perikanan
      • Perikanan Budidaya
      • Perikanan Tangkap
    • Bidang Pegawasan dan Pemberdayaan Perikanan Tangkap
      • Pengawasan dan Perlindungan SD Perikanan
      • Pembedayaan dan Informasi Perikanan
    • Bidang Usaha Perikanan
      • Pengolahan dan Mutu Hasil Perikanan
      • Usaha dan Pemasaran Hasil Perikanan
  • Berkas
    • Renja
    • Renstra
    • Lakip
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
  • Bidang-Bidang
    • Bidang Produksi Perikanan
      • Perikanan Budidaya
      • Perikanan Tangkap
    • Bidang Pegawasan dan Pemberdayaan Perikanan Tangkap
      • Pengawasan dan Perlindungan SD Perikanan
      • Pembedayaan dan Informasi Perikanan
    • Bidang Usaha Perikanan
      • Pengolahan dan Mutu Hasil Perikanan
      • Usaha dan Pemasaran Hasil Perikanan
  • Berkas
    • Renja
    • Renstra
    • Lakip

Alamat Kami

Jl. Sukmaraga No. 248
Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan 71418

Telpon : (0527) 61639
Fax : (0527) 61514

Tugas dan Fungsi

October 12, 2017

Tugas dan Fungsi

Dinas Perikanan dan Peternakan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah
dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas mempunyai tugas pokok membantu Bupati
dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perikanan dan bidang pertanian
sub bidang peternakan dan kesehatan hewan. Tugas pokok Dinas Perikanan dan Peternakan
mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Fungsi Dinas Perikanan dan Peternakan:

  1. Perumusan kebijakan di bidang perikanan dan bidang pertanian sub bidang
    peternakan dan kesehatan hewan
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perikanan dan
    bidang pertanian sub bidang peternakan dan kesehatan hewan
  3. Pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan bina produksi perikanan
  4. Pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pengolahan dan pemasaran perikanan
  5. Pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pemberdayaan perikanan
  6.  Pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan usaha ternak dan pengolahan hasil
  7. Pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pengembangan peternakan
  8. Pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan kesehatan hewan dan kesehatan
    masyarakat veteriner
  9. Pembinaan dan pengawasan unit pelaksana teknis dan
  10. Pelaksanaaan urusan kesekretariatan

Comments are closed.

Pencarian

Post Populer

  • Pelatihan Teknis Pengolahan Hasil Perikanan (2,265)
  • Temu Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Bidang Perikanan (2,088)
  • Forum SKPD (2,057)
  • (2,016)
  • Penyerahan Penghargaan kepada Kelompok (1,966)

Link Terkait


Kementerian Dalam Negeri

Pemprov Kalimantan Selatan
Pemkab Hulu Sungai Utara

Tentang Website ini

Website Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.

Pencarian

Dinas Perikanan
Copyright - 2020. All Rights Reserved. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Utara.